Resep yang lengkap memuat hal-hal sebagai berikut:
- Nama, alamat dan nomor izin praktik dokter, dokter gigi atau dokter hewan.
- Tanggal penulisan resep (inscriptio)
- Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep (invocatio)
- Nama setiap obat dan komposisinya (praescriptio/ ordonatio)
- Aturan pemakaian yang tertulis (signatura)
- Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (subscriptio)
- Jenis hewan dan nama serta alamat pemilik untuk resep dokter hewan
- Tanda seru dan/atau paraf dokter untuk resep yang melebihi dosis maksimal (Syamsuni,2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar