Salinan resep selain memuat semua keterangan yang termuat dalam resep asli harus memuat pula :
- Nama dan alamat apotek
- Nama dan nomor S.I.K Apoteker Pengelola Apotek
- Tanda tangan atau paraf Apoteker Pengelola Apotek
- Tanda "det" = "detur" untuk obat yang sudah diserahkan, atau tanda "nedet" = "ne detur" untuk obat yang belum diserahkan
- Nomor resep dan tanggal pembuatan
Salinan resep atau resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep, penderita yang bersangkutan, petugas kesehatan atau petugas lain yang berwenang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contoh salinan resep |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar